Berikut ini merupakan rancangan program kerja PROSFISI selama tahun 2016 hingga tahun 2018.
No. | Program Kerja | 2016 | 2017 | 2018 |
---|---|---|---|---|
1. | Penataan Sekretariat dan Pengurusan Kelengkapan Dokumen Organisasi. | ☑ | ||
2. | Sosialisasi Organisasi. | ☑ | ☑ | ☑ |
3. | Inventarisasi Anggota dan Rekrutmen Anggota Baru. | ☑ | ☑ | ☑ |
4. | Situs Web/Media Sosial sebagai media Informasi dan Komunikasi. | ☑ | ☑ | ☑ |
5. | Penyusunan Naskah-Naskah: Pedoman dan Tata Cara Terkait Organisasi. | ☑ | ||
6. | Menyusun dan menetapkan Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI) Program Studi Film dan Televisi. | ☑ | ||
7. | Menyusun Acuan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Program Studi Film dan Televisi. | ☑ | ||
8. | Melakukan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. | ☑ | ☑ | ☑ |
9. | Menginformasikan hal-‐hal yang berkaitan dengan film dan televisi dari dalam dan luar negeri kepada para anggotanya. | ☑ | ☑ | ☑ |
10. | Memberikan konsultasi dalam perencanaan, penyusunan, dan pengembangan kurikulum Program Studi Film dan Televisi di Indonesia. | ☑ | ☑ | ☑ |
11. | Menerbitkan jurnal dan prosiding penelitian dan penciptaan film dan televisi. | ☑ | ☑ | |
12. | Bekerjasama dengan organisasi nasional dan internasional dalam bidang film, televisi, dan lainnya. | ☑ | ☑ | ☑ |